Sebagai informasi, kasus dugaan pembakaran ini menimpa tiga orang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Tragedi memilukan tersebut mengakibatkan satu orang santri meninggal dunia, sementara dua santri lainnya harus bertahan hidup dengan luka bakar yang sangat parah hingga terancam mengalami cacat permanen.
Hingga saat ini, proses hukum dan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut masih terus diproses oleh pihak kepolisian setempat.