Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Ramli Nurawang
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi (Ramli Nurawang/MNC portal)

"Bahwa total pajak anggaran Reses anggota DPRD Lombok Timur tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh saudara Z ke Kas Daerah namun digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp343.183.818," lanjutnya.

Nilai kerugian ini, papar Rasyidi, sesuai dengan Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)  Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di rubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

14 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

9 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Stafsus Menag Tuntaskan Penyelesaian Persoalan Pendidikan Tinggi Keagamaan

9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

14 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal