Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Ramli Nurawang
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi (Ramli Nurawang/MNC portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan mantan bendahara DPRD Lombok Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pelaku berinisial Z ini jadi tersangka penggelapan pajak anggaran reses DPRD periode 2019 - 2020.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Z  sebagai tersangka," kata Rasyidi dalam keterangan persnya, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan peran tersangka sebagai bendahara di Sekretariat DPRD Lombok Timur melakukan ‎pemotongan pajak untuk reses DPRD tapi bersangkutan tidak menyetorkan pajak yang dipotong ke Kas Daerah.

"Akan tetapi sebagian digunakan oleh saudara Z untuk kepentingan pribadinya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal