Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

KPK menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (dok. KPK)

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (21/7/2026).

Ketiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Antikorupsi, Pimpinan MK, MPR dan KPK Kumpul di UI

8 tahun lalu

KPK Akan Umumkan Dugaan Korupsi di Papua Sore Ini

7 tahun lalu

Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, PLN Hormati Proses Hukum yang Berlaku

7 tahun lalu

KPK Panggil Mantan Wali Kota Bandung terkait Kasus Suap Pengadaan Tanah RTH

7 tahun lalu

OTT KPK di Medan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Diamankan Bersama 6 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal