Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ema Widiawati
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)

MATARAM, iNews.id - Sopir mobil istri Gubernur NTB berinisial ZA ditetapkan tersangka usai menabrak motor dan sebabkan satu balita tewas, Selasa (12/9/2023). ZA selanjutnya akan ditahan setelah melengkapi administrasi.

Sebelumnya, ZA terlbibat kecelakaan di jalan By Pass Bil Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Mobil yang ditumpang istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sepeda motor hingga menewaskan 1 orang balita dan dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

"Kami sudah menetapkan ZA sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," ucap Kasatlantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pulang dari Seleksi Paskibraka, 2 Remaja Kecelakaan Tabrak Bus di Pasangkayu

3 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pengajar di Kampung Inggris Pare Tewas Ditabrak Truk

3 hari lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

5 hari lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

6 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal