Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ema Widiawati
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian ini dan menggelar perkara. Tersangka ZA pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian dalam Berkendara yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

"Saat ini tersangka di Unit Gakkum, apabila administrasi sudah lengkap akan kami lakukan penahanan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan Trailer Oleng di Pantura Tuban, Tabrak Truk hingga Hantam Rumah

23 jam lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

3 hari lalu

Update Korban Kecelakaan Mobil Damkar di Pangkep Bertambah, 3 Personel Gugur

5 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Kronologi Elf Bawa 16 Orang Terjun di Tanjakan Bundelan, Ikuti Google Maps Tak Kuat Menanjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal