Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ema Widiawati
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian ini dan menggelar perkara. Tersangka ZA pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian dalam Berkendara yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

"Saat ini tersangka di Unit Gakkum, apabila administrasi sudah lengkap akan kami lakukan penahanan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

3 jam lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

3 hari lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

3 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal