Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ema Widiawati
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)

MATARAM, iNews.id - Sopir mobil istri Gubernur NTB berinisial ZA ditetapkan tersangka usai menabrak motor dan sebabkan satu balita tewas, Selasa (12/9/2023). ZA selanjutnya akan ditahan setelah melengkapi administrasi.

Sebelumnya, ZA terlbibat kecelakaan di jalan By Pass Bil Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Mobil yang ditumpang istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sepeda motor hingga menewaskan 1 orang balita dan dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

"Kami sudah menetapkan ZA sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," ucap Kasatlantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

57 tahun lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

57 tahun lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Kontainer Oleng hingga Terguling di Mojokerto, 2 Polisi Nyaris Tertimpa

57 tahun lalu

Truk Ditabrak KA Logawa hingga Terpental Timpa Pemotor, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal