Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Bima

Antara
Ilustrasi Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Bima (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, belakangan terungkap peran R dan F sebagai pihak yang diduga menjebak NA. Hal itu pun terungkap dari pengakuan seorang perempuan berinisial H. Kepada polisi, H mengaku disuruh oleh R dan F untuk menaruh sabu-sabu di bawah karpet jok mobil yang ditumpangi NA.

Pihak kepolisian menyidik kasus ini berdasarkan hasil scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Dari hasil penyidikan terungkap peran para tersangka.

Sebagai tersangka F, R dan NA disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal