Oknum Polisi yang  Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

Antara
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Briptu F nantinya juga akan diperiksa. Namun awan menegaskan pemeriksaannya akan dilakukan setelah Briptu F sembuh dari Covid-19.

"Jadi sekarang Briptu F masih menjalani isolasi. Begitub juga dengan wanita-nya (perempuan yang diduga selingkuhan Briptu F)," ucap dia.

Unthk kasus penyebaran video mesum Briptu F di media sosial kini telah ditindaklanjuti Polres Dompu. dua pegawai RSUD Dompu ditetapkan tersangka, yakni berinisial A dan HM karena dugaan merekam dan menyebarkan video mesum Briptu F.

Tersangka A berperan sebagai perekam video dari layar kontrol CCTV. Sementara HM diduga sebagai pihak penyebar luas video yang seharusnya dia dilaporkan ke pimpinan rumah sakit. Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

7 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

15 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal