Oknum Polisi yang  Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

Antara
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu F terekam CCTV asyik mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Saat ini, oknum polisi tersebut diperiksa bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Kita proses yang bersangkutan, baik kode etik maupun pelanggaran disiplinnya," kata Kabid PropamPolda NTB Kombes Pol Awan Hariono, Senin (25/1/2021).

Briptu G terungkap melakukan hubungan badan dengan perempuan yang diduga selingkuhannya di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu. Aksi keduanya terekam CCTV kemudian tersebar di media sosial.

Perilaku Briptu F yang seharusnya tidak boleh mendapat kunjungan siapa pun karena sedang menjalani perawatan medis di ruang isolasi Covid-19 itu sangat disayangkan oleh banyak pihak.

"Jadi persoalan ini sudah jelas kita akan proses. Kita maksimalkan proses kode etik karena ini sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.

Selain itu, Briptu F seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19, juga akan diproses terkait pelanggaran pidana terhadap Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Pidana umumnya sesuai prosedurnya ditangani Polres Dompu," ucap Awan.

Awan mengatakan, Briptu F merupakan anggota Satresnarkoba Polrses Dompu. Sejumlah pihak diklarifikasi terkait pelanggaran disiplin dan kode etiknya.

Namun pemeriksaan itu belum sampai ke Kapolres Dompu dan Kasatresnarkoba Polres Dompu yang merupakan atasannya yang berhak menghukum (Ankum).

"Kalau Ankumnya belum, yang ada itu pemeriksaan pribadi dia di rumah sakit sana," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

8 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

16 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal