Pelajar di Bima Diperkosa Kenalan Facebook, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Edy Gustan
Polres Bima Kota menangkap pemerkosa pelajar yang berkenalan di Facebook. Pelaku ternyata residivis kasus curanmor. (Foto: Edy Gustan)

BIMA, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memperkosa pelajar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga korban tak terima lalu melapor ke polisi.

Pelaku adalah TS (21). Dia ditangkap di rumahnya di Langgudu, Bima, NTB usai keluarga korban melapor pada Minggu (22/5/2022).

"Saat ditangkap dan diinterogasi, TS mengakui telah merudapaksa gadis belia tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, Sabtu (28/5/2022).

Pemerkosaan itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan di Facebook. Keduanya lalu chatting di media sosial tersebut.

Mereka kemudian bertemu di kantor kecamatan dan berlanjut jalan ke kawasan Amahami. Pelaku lalu mengajak korban ke indekos di Kelurahan Mande.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

7 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

17 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

21 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

23 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal