Belum Setahun Bebas dari Penjara, Pria Tua Ini Kembali Cabuli Bocah Perempuan

Syukri Syarifuddin
Residivis pencabulan yang ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh usai kembali cabuli bocah perempuan 9 tahun. (Foto: iNews/Syukri)

KALTENG, iNews.id - Residivis kasus pencabulan kembali ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh atas kasus yang sama. Dia diamankan usai mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku seorang pria tua berinisial NAS (56) yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia melakukan aksi cabulnya dalam sebuah warung di samping rumah korban.

Penangkapan ini setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi. Hasil pemeriksaan, pelaku NAS pernah ditangkap pada Juni 2016 usai mencabuli anak di bawah umur. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jantho, dia divonis 10 tahun 3 bulan.

"Pelaku ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD," ujar Ryan, Selasa (24/5/2022).

Pelaku NAS merupakan mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh asal salah satu gampong di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

14 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

14 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

14 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

15 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal