Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Muzakir
Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru (Foto; Ilustrasi/ist)

PRAYA, iNews.id - Bupati Lombok Barat (Lobar) Fauzan Khalid mengharamkan kembang api dalam perayaan di malam tahun baru. Dia pun memastikan Pemerintah Kabupaten Lobar tidak akan menyalakan kembang api.

Fauzan Khalid mengingatkan jika warga dan pihak hotel hingga pengelola hiburan tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun. Acara di hotel juga hanya bersofat makan malam dari pukul 20.00 hingga pukul 22.00 Wita.

"Sifatnya hanya makan malam dan kembang api itu haram," ujar Fauzan Khalid, Jumat (31/12/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

1 bulan lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

2 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

4 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

5 bulan lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal