Penukaran Uang Rp75.000 di NTB Capai 103.150 Lembar

Antara
Petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB melayani penukaran uang pecahan khusus Rp75 ribu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Antara/HO/BI NTB)

Untuk bisa melakukan penukaran uang tersebut, harus menunjukkan kartu tanda penduduk di depan petugas saat penukaran. Sebab, UPK itu merupakan cerminan kebanggaan setiap warga negara.

"Hal yang perlu diketahui masyarakat adalah uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan untuk transaksi pembayaran saat berbelanja," kata Heru.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

2 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal