Aliran Dana Seputar Dugaan Suap Benih Lobster, Rp750 Juta untuk Beli Jam Rolex dan Tas LV

Faieq Hidayat
KPK mengungkap aliran dana terkait dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta sejumlah orang lainnya.

Kasus ini juga melibatkan pihak swasta PT DPPP yang diduga menjadi pemberi suap terhadap perusahaan ACK. Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder ACK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pada awal Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT DPPP datang ke kantor KKP bertemu dengan staf khusus Edhy, SAF.

"Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564," kata Nawawi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari AMR dan AMD yang diduga merupakan nominee pihak EP serta YSA. Atas uang yang masuk ke rekening ACK, diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan AMD, masing-masing dengan total Rp9,8 Miliar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal