Perda Industrialisasi NTB Jadi yang Pertama di Indonesia

Antara
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD NTB. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

Dalam paripurna keempat penutup tahun di masa sidang ketiga itu juga diusulkan untuk disetujui enam Raperda lain tentang pendidikan pesantren dan madrasah, penggunaan jalan untuk kegiatan kemasyarakatan, perubahan Perda nomor 4 tentang usaha budidaya dan kemitraan tembakau virginia, Raperda pengakuan penghormatan, penghargaan dan perlindungan atas kesatuan kesatuan masyarakat adat, pencegahan perkawinan anak dan Raperda penyelenggaraan desa wisata.

Enam Raperda tersebut belum disetujui dewan atas pertimbangan memerlukan pendalaman materi agar dapat mengatur secara aplikatif. Misalnya Raperda tentang pesantren yang belum mengatur tentang formulasi kearifan lokal dan kekhususan pesantren. Termasuk, Raperda tentang perubahan Perda 4 tentang usaha budidaya tembakau yang belum menemukan kesepakatan tentang bagaimana mengatur kuota impor tembakau serta ketentuan bagi perusahaan rokok agar membina pabrik rokok skala menengah secara bertahap agar beroperasi di NTB.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

22 hari lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

2 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal