Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket

Nani Suherni
Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket (Foto: dok Polres Lombok Utara)

LOMBOK, iNews.id – Seorang pria berinisial Y (27) warga Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, ditangkap polisi, Senin (31/1/2022). Y kedapatan menerima paket uang palsu senilai Rp12 juta.

Sebelumnya, viral peredaran uang palsu di pasar-pasar dan warung di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana  melakukan penyelidikan.

"Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara mendapatkan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan alamat pelaku," kata I Made Sukadana, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (1/2/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

2 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 bulan lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal