Pilu, Ibu di Lombok Barat Dipolisikan Anak Kandung gegara Tanah Warisan 

Erwin Eka Pratama
Nenek Rakyah menunjukkan laporan polisi yang dibuat anak kandungnya. (Erwin Eka Pratama).

Kuasa Hukum Keluarga Rakyah, Bukhari Muslim menceritakan, persoalab itu bermula saat Rakyah bersama anak-anaknya yang lain meminta bagian waris dari tanah 28 are peninggalan almarhum suaminya. Sebab, sesuai wasiat almarhum suaminya, tanah itu harud dibagi, yakni 10 are untuk anak pertama dan sisinya 18 are dibagi kepada ibu dan delapan orang anaknya yang lain. 

"Tetapi, permintaan itu ditolak. Anak sulung ibu ini mengklaim bahwa lahan warisan 28 are itu sudah menjadi miliknya. Alasannya, dia sudah membeli dari almarhum anaknya saat masih hidup," katanya. 

Padahal, kata dia, sejatinya tanah 28 are tersebt belum diwariskan (belum dibagi), sehingga masih menjadi milik ahli waris lainya, mulai dari ibu kandungnya termasuk delapan saudara kandung dari HS tersebut. 

Pihaknya juga heran karena pelapor bisa mensertifikatkan lahan itu pada 2008 silam. Padahal, belum pernah dilakukan turun waris atau pembagian ahli waris. "Karena itu, kami akan mengajukan penetapan ahli waris ke pengadilan agama," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan aduan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut ditujukan kepada ibu dan saudara kandung HS. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

4 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

21 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

2 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal