Pilu, Orang Tua Cerai, Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram

Antara
Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Bocah tujuh tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinsial A. Peristiwa itu terjadi usai orang tuanya itu bercerai.

Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kasus asusila ini terungkap dari laporan bibi korban kepada polisi. 

"Dari adanya laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," kata Kadek Adi, Selasa (27/9/2022).

Dia mengatakan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya itu. Meskipun tempus atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya itu terjadi pada Juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat dari serangkaian penyelidikan. 

"Bukti visum korban dan keterangan ahli jadi bagian penguatan alat bukti," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

22 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

26 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal