Pinjam Rp175 Juta Tak Dikembalikan selama 3 Tahun, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

Edy Gustan
Ilustrasi oknum dokter dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan penipuan. (Foto : Ist)

Beberapa waktu lalu katanya, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan utang tesebut pada September 2022 ini, namun hingga akhir bulan ini tidak ada kabar baik dari dokter tesebut. 

"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," katanya.

Karena merasa AKB tak memiliki niat baik, AR melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota. Dia berharap agar kasus ini segera ditangani serius polisi setempat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 

"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

5 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

27 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

28 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal