Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:20:00 WIB
Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan
Tiga pelaku penipuan penggandaan uang Rp1 miliar ditangkap saat bersembunyi di hotel di Pasuruan setelah diburu polisi. (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan yang membawa kabur uang korban senilai Rp1 miliar. Ketiganya ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Pasuruan setelah polisi melacak keberadaan mereka.

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang pada Selasa (11/8/2026) petang. Mereka masing-masing Abdul Wahab (51), Ahmat Musa (56) dan Agus Santoso (46).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Saat penggerebekan, polisi juga menemukan uang tunai pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam kardus dengan total mencapai Rp1 miliar.

Polisi Lacak Pelaku hingga Hotel

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi setelah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian ketiga pelaku di sebuah hotel di Kota Pasuruan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama uang tunai yang diduga merupakan milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut