Polda NTB Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Sempat Kabur

Antara
Petugas kepolisian ketika menggeledah paket kiriman dari Malaysia yang berisi sabu-sabu di salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu yang datang dari Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau. Barang haram itu diamankan dari seorang pria berinisial BH (27), asal Karang Ujung, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu digagalkan berkat dukungan informasi dari masyarakat.

"Dari tindak lanjut informasi masyarakat, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,5 kilogram," kata Helmi.

Bersama dengan barang bukti, BH ditangkap di salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kota Mataram pada Senin (21/12/2020) sore. Dia ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu.

"Barang bukti disembunyikan dalam 'speaker'. Ada enam plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu ditemukan dari hasil penggeledahan," ujarnya.

BH beserta barang bukti diamankan petugas. Dari hasil interogasi, BH mengaku bahwa dirinya hanya orang suruhan yang dijanjikan upah Rp2 juta dan satu gram sabu-sabu.

"Dari keterangannya disebut salah seorang perempuan berinisial WSK (42), sebagai pemilik barang. Katanya dia cuma terima upah uang sama barang 'cubitan'," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

4 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

27 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal