Polda NTB Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Sempat Kabur

Antara
Petugas kepolisian ketika menggeledah paket kiriman dari Malaysia yang berisi sabu-sabu di salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Mengetahui hal tersebut, tim operasional langsung melacak keberadaan WSK yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kebon Babakan Gontoran Barat, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

"Malam itu juga WSK turut kami tangkap," katanya.

Namun dari penangkapannya, dia mengatakan bahwa tim operasional tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan pidana narkotika.

Meskipun demikian, WSK yang diketahui sudah tiga kalinya mendekam di balik jeruji besi lapas karena kasus narkotika kembali digiring ke kantor kepolisian.

"Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan turut kami amankan dan lakukan pemeriksaan di Mapolda NTB. Dari pengakuannya, pengiriman ini yang kedua kalinya, yang pertama tiga hari yang lalu," ucapnya.

Pada saat proses penangkapan WSK pada Senin (21/12/2020) malam, pelaku BH yang berada di kendaraan polisi berupaya melarikan diri, sehingga anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah dan terukur.

"Namun yang bersangkutan sudah kami berikan pertolongan medis dan sudah diamankan di Mapolda NTB," kata Helmi.

Lebih lanjut, kini kedua pelaku yang diamankan terancam pidana penjara seumur hidup sesuai dengan ancaman Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal