Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba. Modusnya yakni menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sangkar burung.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial SR (37). Barang bukti narkoba jenis sabu dalam sangkar burung ditemukan anggota dari proses penggeledahan di rumahnya.

"Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya di wilayah Majeluk," kata Helmi.

"Ada dua klip plastik berisi sabu ditemukan dalam sangkar burung. Polisi temukan di bagian bawah sangkar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, berat sabu yang diamankan mencapai 15 gram. Rencananya, dua poket sabu itu akan dia paket kembali untuk dijual ecer.

"Jadi barang ini pengakuannya dia baru ambil dan rencananya mau dipaketin kemudian dijual," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

14 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal