Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba. Modusnya yakni menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sangkar burung.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial SR (37). Barang bukti narkoba jenis sabu dalam sangkar burung ditemukan anggota dari proses penggeledahan di rumahnya.

"Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya di wilayah Majeluk," kata Helmi.

"Ada dua klip plastik berisi sabu ditemukan dalam sangkar burung. Polisi temukan di bagian bawah sangkar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, berat sabu yang diamankan mencapai 15 gram. Rencananya, dua poket sabu itu akan dia paket kembali untuk dijual ecer.

"Jadi barang ini pengakuannya dia baru ambil dan rencananya mau dipaketin kemudian dijual," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

16 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

26 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal