Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba. Modusnya yakni menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sangkar burung.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial SR (37). Barang bukti narkoba jenis sabu dalam sangkar burung ditemukan anggota dari proses penggeledahan di rumahnya.

"Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya di wilayah Majeluk," kata Helmi.

"Ada dua klip plastik berisi sabu ditemukan dalam sangkar burung. Polisi temukan di bagian bawah sangkar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, berat sabu yang diamankan mencapai 15 gram. Rencananya, dua poket sabu itu akan dia paket kembali untuk dijual ecer.

"Jadi barang ini pengakuannya dia baru ambil dan rencananya mau dipaketin kemudian dijual," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

28 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal