Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

Selain sabu, anggota kepolisian juga mengamankan alat bukti yang menguatkan peran SR sebagai pengedar narkoba, antara lain, klip plastik kosong, timbangan elektrik, pipet plastik berbentuk skop dan perangkat isap sabu.

Lebih lanjut, terduga pengedar yang ditangkap pada Sabtu (6/3) malam itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sangkaannya, SR dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

14 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal