Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

Selain sabu, anggota kepolisian juga mengamankan alat bukti yang menguatkan peran SR sebagai pengedar narkoba, antara lain, klip plastik kosong, timbangan elektrik, pipet plastik berbentuk skop dan perangkat isap sabu.

Lebih lanjut, terduga pengedar yang ditangkap pada Sabtu (6/3) malam itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sangkaannya, SR dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

17 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

19 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

19 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

26 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal