Polda NTB Terima Laporan Pembobolan Mesin ATM, Bank Rugi hingga Rp560 Juta

Hari kasidi
Ilustrasi pembobolan mesin ATM (Foto: Reuters)

MATARAM, iNews.id -Polda NTB mendalami kasus pembobolan mesin anjungan tunai (ATM) milik Bank NTB Syariah senilai Rp560 juta. Kasus tersebut terjadi sekitar Desember 2022 namun baru diketahui dan dilaporkan pihak bank pada Januari 2023.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, sampai saat ini masih terus bekerja mengungkap laporan kasus pembobolan ATM tersebut. Adapun ATM yang dibobol yakni lokasinya di Jalan Energi, Karang Panas Ampenan, Mataram.

Dari laporan yang diterima pembobolan itu terjadi pada 23 Desember 2022. Modus pembobolan ATM disebutkan menggunakan metode mengganjal kartu.

"Penyidik masih bekerja keras mengungkap pembobolan ATM yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 itu," ucap Teddy, Kamis (9/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

15 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal