Polda NTB Terima Laporan Pembobolan Mesin ATM, Bank Rugi hingga Rp560 Juta

Hari kasidi
Ilustrasi pembobolan mesin ATM (Foto: Reuters)

MATARAM, iNews.id -Polda NTB mendalami kasus pembobolan mesin anjungan tunai (ATM) milik Bank NTB Syariah senilai Rp560 juta. Kasus tersebut terjadi sekitar Desember 2022 namun baru diketahui dan dilaporkan pihak bank pada Januari 2023.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, sampai saat ini masih terus bekerja mengungkap laporan kasus pembobolan ATM tersebut. Adapun ATM yang dibobol yakni lokasinya di Jalan Energi, Karang Panas Ampenan, Mataram.

Dari laporan yang diterima pembobolan itu terjadi pada 23 Desember 2022. Modus pembobolan ATM disebutkan menggunakan metode mengganjal kartu.

"Penyidik masih bekerja keras mengungkap pembobolan ATM yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 itu," ucap Teddy, Kamis (9/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

4 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

12 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal