Polisi Gerebek Jaringan Peredaran Sabu di Lokasi Wisata Gili Trawangan Lombok Utara

Antara
Pengedar sabu di Gili Trawangan ditangkap polisi. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Polisi menggerebek jaringan sabu di lokasi destinasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengedar barang haram tersebut merupakan pasangan suami istri.

Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap.

"Yang berhasil kami tangkap baru pengedarnya, sepasang suami istri dan dua anak buahnya," kata Kombes Pol Helmi di Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/3/2021).

Pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata tersebut. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka yang berada di Gili Trawangan.

"Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya DI sempat berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam kloset," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

2 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal