Polisi Gerebek Mobil Kurir Narkoba di Lombok Timur, Ditemukan 25 Gram Sabu

Ramli Nurawang
Petugas Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap kurir narkoba yang akan menyelundupkan sabu ke Mataram. (Foto: MNC Portal/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi menggerebek mobil kurir narkoba di Jalan Raya Gelang, Kecamatan Sukamulia Lombok Timur, Rabu (14/7/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial NW (48), warga Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji. 

Pelaku ditangkap saat hendak mengantar sabu ke wilayah Mataram menggunakan mobil. 

"Pelaku adalah kurir dari seorang pemilik barang ini. Barangnya rencananya diantar ke Mataram," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU IGN Bagus Suputra.

Saat penggeledahan, ujar Suputra, petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar berisi sabu dengan berat 25, 60 gram yang disembunyikan di bekas aki mobil di bawah jok tengah.

Setelah menangkap NW, lanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Saat diamankan, tiba-tiba yang diduga pemilik sabu menelepon pelaku untuk memastikan apakah barangnya sudah sampai ke tujuan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

7 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

10 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

24 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal