Polisi Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap Berstatus ASN Lombok Barat

Antara
Polisi menangkjap bandar sabu kelas kakap berstatus ASN Pemkab Lombok Barat. (Foto: Antara)

"Jadi memang Sutar ini ditangkap dari hasil pengembangan empat orang yang kita tangkap lebih dahulu di wilayah Karang Bagu. Sabu-sabu yang kita temukan dari mereka, disebut sumbernya dari Sutar," ujarnya.

Empat orang yang tiga di antaranya kakak adik itu berinisial AP, HS, HP, dan seorang pria lainnya berinisial YH. 

"Jadi pertamanya yang ditangkap itu YH, orang Karang Kemong. Perannya sebagai penjual sabu di seputaran rumah HP," ucap dia.

Kepada penyidik, Sutar mengakui bahwa dirinya masih berstatus ASN yang bertugas di bidang pengairan Dinas PUPR Lombok Barat.

Sutar juga mengakui bahwa istrinya, Fitria, pernah berhadapan hukum karena kasus narkoba. Keterlibatan istri Sutar dalam kasus narkoba terungkap oleh Polresta Mataram pada tahun 2020.

Akibat perbuatannya, Sutar dan empat tersangka lainnya ditahan di Mapolresta Mataram. Mereka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a, Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

23 jam lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

4 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

21 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

21 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal