Polisi Tangkap Penyebar Konten Porno lewat Facebook di Bima

Antara
Polisi menangkap pria berinisial MK (23), terduga penyebar konten porno di Facebook di Kabupaten Bima. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Rayendra memastikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kini masih berjalan di unit tindak pidana tertentu untuk menelusuri unsur pidana yang mengarah pada aturan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

25 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

26 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

2 bulan lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal