Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka

Antara
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat bersama jajaran reskrim dan humas saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kriminal hasil ungkap periode April 2023, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023. Dalam penanganan kasus ini, 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.

"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim Polres dan jajaran Polsek. Jumlah kasus ini dalam periode satu bulan, sepanjang April 2023," ujar Syarif, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap yakni tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada malam hari.

"Untuk curat ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos dan toko," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

16 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal