Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka

Antara
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat bersama jajaran reskrim dan humas saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kriminal hasil ungkap periode April 2023, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023. Dalam penanganan kasus ini, 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.

"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim Polres dan jajaran Polsek. Jumlah kasus ini dalam periode satu bulan, sepanjang April 2023," ujar Syarif, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap yakni tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada malam hari.

"Untuk curat ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos dan toko," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal