Rampas Ponsel Remaja, Jambret di Bima Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Jambret ponsel di Bima, NTB ditangkap polisi (Istimewa)

BIMA, iNews.id - Tim Puma Polres Bima menangkap pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Talabiu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Paur Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Pelaku menjambret ponsel milik korban bernama Rizki Putri (18) warga Palibelo," kata Adib, Rabu (16/6/2021).

Adib menambahkan, insiden berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temanya menuju Tente, tiba-Tiba datang pelaku dari arah belakang mengikuti korban.

"Kemudian saat didepan konter,  pelaku langsung mengadang korban dan merampas ponsel korban," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

14 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal