Remaja 12 Tahun Dibawa Kabur Om-Om lalu Perkosa 2 Kali, Ditemukan Petugas di Hutan

Diwan Mohammad Zahri
Remaja 12 Tahun Dibawa Kabur Om-Om lalu Perkosa 2 Kali, Ditemukan Petugas di Hutan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku membawa Kabur korban dikarenakan telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

1 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

3 bulan lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

3 bulan lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal