Sembunyikan Sabu 500 Gram dalam Dubur, Pasutri asal Batam Ditangkap di Lombok Tengah

Harikasidi
Pasutri asal Batam Ditangkap di Lombok Tengah karena simpan sabu dalam dubur

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pasangan suami istri asal Batam, Kepulaun Riau ditangkap di Bandara Internasional Lombok, Sainudin Abdul Majid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 500 gram ke dalam dubur

Keduanya berinisial P (27) dan MM (22). Pasutri ini tidak bisa menyelak saat digeledah petugas BNNP NTB untuk mengeluarkan sabu yang mereka simpan.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjenpol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pasutri ini terbang dari Padang dan sempat transit di Jakarta kemudian baru ke Lombok. 

"Sabu ini dimasukkan ke dalam tubuh lewat dubur. Yang ibu ini yang bersangkutan ini anaknya baru 3 bulan. Jadi ada tiga sabu yang dimasukkan ke dalam duburnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal