Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas, 2 Pecandu Sabu di Medan Tembung Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terlibat kejar-kejaran dengan dua orang pecandu narkoba di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Senin (15/2/2021). Beruntung, keduanya berhasil ditangkap petugas bersama barang bukti satu paket sabu. 

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Andreas Siahaan (27) dan Zulkarnaen Situmorang (50). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di Jalan Bombay, Kelurahan Bantan. 

"Mendapatkan laporan, personel kami kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," ucap JH Panjaitan, Selasa (16/2/2021). 

Saat akan diamankan, kedua tersangka yang menyadari kedatangan petugas melarikan diri. Petugas yang tidak mau kehilangan target kemudian mengejarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal