Sembunyikan Sabu 500 Gram dalam Dubur, Pasutri asal Batam Ditangkap di Lombok Tengah

Harikasidi
Pasutri asal Batam Ditangkap di Lombok Tengah karena simpan sabu dalam dubur

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pasangan suami istri asal Batam, Kepulaun Riau ditangkap di Bandara Internasional Lombok, Sainudin Abdul Majid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 500 gram ke dalam dubur. 

Keduanya berinisial P (27) dan MM (22). Pasutri ini tidak bisa menyelak saat digeledah petugas BNNP NTB untuk mengeluarkan sabu yang mereka simpan.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjenpol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pasutri ini terbang dari Padang dan sempat transit di Jakarta kemudian baru ke Lombok. 

"Sabu ini dimasukkan ke dalam tubuh lewat dubur. Yang ibu ini yang bersangkutan ini anaknya baru 3 bulan. Jadi ada tiga sabu yang dimasukkan ke dalam duburnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

17 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal