Sempat Heboh, Kasus Pengadaan Jas DPRD Kota Bima Dihentikan

Antara
Kepala Kejari Bima Suroto. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Namun dari 225 item pengadaan jas, yang terealisasi hanya 125 item. Sisanya diduga tidak ada teresalisasi dalam bentuk fisik.

Dari hasil audit kerugian negara, telah ditemukan angka Rp188,04 juta untuk periode pengadaan 2014-2019. Kemudian pada periode selanjutnya, 2019-2024 ditemukan kerugian negara mencapai Rp47,72 juta.

Dari adanya temuan tersebut, pengembalian telah dilakukan dalam dua kali penyetoran di bulan September 2020.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

8 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal