Sidang Perdana, Wakil Wali Kota Bima Langsung Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Edy Irawan
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan yang duduk di kursi pesakitan ajukan ekspesi atas surat dakwaan JPU di PN Bima. (Foto: iNews/Edy Irawan)

Menurutnya, dakwaan atas terdakwa dalam persidangan menuai pergeseran. Laporan awal di Polres Bima Kota menyangkut izin lingkungan, namun ada pergeseran yang mengarah pada urusan izin usaha. 

"Hal ini menguntungkan klien kami karena dakwaan makin kabur. Resume hasil penyidikan tidak selaras dengan dakwaan oleh JPU," katanya. 

Dengan adanya pergeseran dakwaan yang semakin kabur, Imran berpendapat jika kasus ini hanya bersifat pelanggaran administrasi. Hal ini disebabkan terdakwa telah mengantongi semua izin yang ada, yakni izin lingkungan, usaha dan izin membangun dermaga. 

"Tiga izin tersebut bersifat on proses. Untuk itu semua izin akan kami ajukan pada persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Bima pada Rabu pekan depan. Ini bukan pelanggaran pidana, namun lebih pada bersifat pelanggaran administrasi," ucapnya.

Lanjut Imran, setelah melewati praperadilan awalnya hanya pasal izin lingkungan. Lalu di tengah jalan bergeser pada pasal dampak lingkungan dan sekarang ditambah lagi terkait izin usaha. Dia menilai dengan adanya pergeseran pasal justru akan membuat kasus ini kabur dan berpotensi tak memiliki nilai pelanggaran hukum. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

10 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

30 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal