Soal Dugaan Pungli Urus Surat Kecelakaan di Polresta Mataram, Ini Kata Polda NTB

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa anggota Satlantas Polresta Mataram. Pemeriksaan ini bentuk respons cepat adanya dugaan pungutan liar dalam penerbitan surat kecelakaan untuk klaim asuransi Jasa Raharja di Polresta tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi mengaku telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli tersebut.

"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto, Jumat (25/11/2022).

Dia menjelaskan, Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media. Namun dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.

Artanto mengetahui narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Dia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

9 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

9 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal