Soal Dugaan Pungli Urus Surat Kecelakaan di Polresta Mataram, Ini Kata Polda NTB

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa anggota Satlantas Polresta Mataram. Pemeriksaan ini bentuk respons cepat adanya dugaan pungutan liar dalam penerbitan surat kecelakaan untuk klaim asuransi Jasa Raharja di Polresta tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi mengaku telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli tersebut.

"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto, Jumat (25/11/2022).

Dia menjelaskan, Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media. Namun dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.

Artanto mengetahui narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Dia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

8 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

8 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

10 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

1 bulan lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal