Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir

Ema Widiawati
Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir (foto: iNews/Ema Widyanti)

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Hizkia Siagian mengatakan bahwa kasus ini berawal dari kecembuan korban. Namun, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban," ujar AKP Hizkia Siagian.

Akibat perbuatan pelaku, dia dijerat dengan Pasal 338 junto 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

22 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

22 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

25 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

26 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal