Terdakwa Pembunuhan yang Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa Pembunuhan dengan Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara (Foto: Polres Loteng)

"Ferdi ikut telibat membantu Erfan dalam melakukan pembunuhan berencana. Vonisnya lebih sedikit  karena terdakwa masih dibawah umur," ucapnya.

Labih lanjut dia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Erfan telah mengajukan penundaan sidang putusan, karena akan mengajukan pembelaan.

"Sidang lanjutkan akan digelar Kamis besok," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

6 jam lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

1 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

1 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

2 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal