Tergiur Pemasukan Sampingan, Pengusaha Laundry di Mataram Jualan Sabu

Edy Gustan
Barang bukti sabu yang berhasil disita dari dua pengedar di Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MATARAM, iNews.id – WS, pemuda 19 tahun warga Karang Bagu, Cakranegara, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab, pengusaha bidang cuci pakaian atau laundry ini ternyata nyambi bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Gara-gara usaha sampingannya itu, dia harus berurusan dengan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.

Tersangka ditangkap pada Kamis (6/1/2022) di sekitar rumahnya. Warga yang resah dengan bisnis sampingan WS melaporkannya kepada polisi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan penangkapan terhadap WS. 

"Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," ungkap Yogi saat dikonfirmasi media (7/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal