Terlena Dijanjikan Dinikahi, Gadis Ini Dicabuli Pacar 3 Hari lalu Ditinggali

Antara
Ilustrasi gadis asal Lombok Timur dibawa kabur pacar selama 3 hari dan dicabuli berulang kali. (Foto : iNews.id)

Namun sesampai di Pasar Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pelaku justru menurunkan korban dan meninggalkannya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lombok Tengah.

Selanjutnya Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku ditangkap di rumah temannya yang berada di Desa Bodak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dia langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia dijerat Pasal 76D Jo pasal 81  UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Redho.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

9 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal