Terpidana Korupsi Benih Jagung NTB Dieksekusi dari Rumah Pribadinya

Antara
Terpidana Korupsi Benih Jagung NTB , Aryanto Prametu Dieksekusi (Foto: Antara//HO-Kejati NTB)

MATARAM, iNews.id - Terpidana korupsibenih jagung varietas hibrida III program Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB), atas nama Aryanto Prametu dieksekusi. Aryanto merupakan Direktur Penyedia Benih Jagung PT Sinta Agro Mandiri (SAM).

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputera mengatakan, eksekusi ini merupakan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

"Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI, tim jaksa dari Kejati NTB dan Kejari Mataram, telah berhasil melakukan pengamanan dan melanjutkan ke proses eksekusi terhadap Aryanto Prametu yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017," kata Efrien, Minggu (15/1/2023).

Tim jaksa mengamankan Aryanto Prametu sekitar pukul 09.30 WITA di rumah pribadinya di Kota Mataram. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat untuk menjalani hukuman pidana penjara.

Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 4168 K/Pid.Sus/2022, hakim mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan menyatakan Aryanto Prametu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

20 hari lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

1 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

1 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal