Tertahan di Tanjungpinang, Lima Buruh Migran asal NTB Positif Covid-19

Antara
Kantor BP2MI Tanjungpinang menerapkan protokol kesehatan terhadap seorang korban penempatan unprosedural PMI. (Foto: AntaraA/HO-Humas BP2MI Tanjungpinang)

Pihaknya turut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian karena berhasil menggagalkan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui salah satu pelabuhan tidak resmi di Tanjung Uban, Bintan.

BP2MI berharap terduga pelaku tindak pidana pasal 81 UU 18 Tahun 2017 ini dapat diadili untuk menimbulkan efek jera dan memberantas sindikasi penempatan unprosedural PMI.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang bepergian ke wilayah Kepri yang terindikasi melakukan perjalanan luar negeri tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

1 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal