Terungkap Penganiayaan Polisi di Mataram, Ternyata Ini Pemicunya

Antara
Ilustrasi, Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (24/5/2022) malam.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kemudian ditegur oleh rekan korban yang berboncengan saat mengendarai motor.

"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.

Dia menuturkan kedua pelaku telah ditangkap. Kedua pelaku, kata dia saat ini telah diamankan di Polresta Mataram. 

"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," tuturnya.

Menurutnya, dalam penganiayaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.

"Saat itu, korban Akhmad Nawawi mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal