Viral Konten Emak-Emak Mandi Lumpur Dapat Uang Puluhan Juta Jadi Atensi Mabes Polri

Antara
Viral konten emak-emak mandi di lumpur yang ternyata demi mendapat uang jutaan. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa dieksploitasi kreator konten untuk mengemis di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.

Sebelumnya, petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.

Hasil pemeriksaan Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," papar Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

18 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal