Wakil Wali Kota Bima Segera Disidang terkait Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin

Edy Irawan
Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim Khalil saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (21/5/2021). (Foto: iNews/Edy Irawan)

Sejak ditetapkan tersangka, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan tidak pernah ditahan oleh penyidik Polres Bima Kota pada 9 November 2020. Pasalnya, ancaman hukuman yang bersangkutan di bawah lima tahun penjara. 

"Itu pun telah diatur dalam KUHP tanpa ada pengecualiannya. Jadi opini yang beredar bahwa tersangka pernah jadi tahanan kota, itu tidak benar," katanya. 

Diketahui, pembangunan dermaga atau jetty milik pribadi Wakil Wali Kota Bima itu dibangun di atas tanah milik negara tersebut. Selain diketahui tak memiliki izin, diduga juga banyak pelanggaran lain dalam pembangunan. 

Sesuai yang diungkapkan dalam pokok perkara yang telah dilaporkan oleh pelapor pada Juni 2020 lalu, di area lokasi pantai tersebut telah terjadi penimbunan sekitar 3 meter dari bibir pantai. Selain itu, dalam proses pembangunan serta terjadi pula pembabatan hutan mangrove yang tumbuh di sekitar Pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian sebelumnya, terlapor Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan tidak menghiraukan dampak pembangunan. Akibatnya terumbu karang dan lamon sebagai ekosistem laut yang hidup diperairan di sekitar dermaga mengalami kerusakan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bangkit usai Kebakaran, Warga Kampung Adat Sade Lombok Mulai Kembali Bangun Rumah

5 bulan lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

12 bulan lalu

Legislator Perindo Marthen Natonis Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Desa di TTS

1 tahun lalu

Pacu Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan, Perindo-Pemkab Halmahera Selatan Berkolaborasi

1 tahun lalu

Legislator Perindo Sarnadie D Uga Dorong Pemerataan Pembangunan Katingan hingga Pelosok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal